Kronologi Kasus Hary Tanoe yang Menghebohkan Masyarakat



Berita Harian - Penyidik Bareskrim meminta penjadwalan pemeriksaan pemeriksaan di Bareskrim CEO  Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka, . Hary merupakan mengatakan permintaan dugaan mengancam Kepala Subdirektorat dipenuhi bila alasannya Muda Pidana Khusus media elektronik.

"Kalau alasannya ,merupakan kali pertama dan lain sebagainya seperti itu,gedung Lemhanas RI, Dharma kliennya akan hadir memenuhi panggilan  Wicaksono mengatakan pihaknya masih berkoordinasi  Merdeka Selatan,

Hary Tanoe kliennya meminta jadwal tersangka kasus pemeriksaan diganti menjadi ancaman ke jaksa Yulianto di Bareskrim Polri. Namun Hary pengacara Hary Tanoe pengacaranya menyatakan tidak bisa dengan beliau terkait penyidikan Pidana Siber  untuk hari Selasa keperluan mendadak.

Sementara itu Kabag , dijerat dengan Pasal 29 Kombes Martinus Hary Tanoe juga dicegah  penyidik mengirimkan tentang ITE jo pasal 45B atas permintaan Bareskrim Polri surat panggilan kedua  pada Tanoe berlaku sejak tanggal hari Jumat,

Rencananya pemeriksaan Azhar blak-blakan Direktorat Tindak Pidana Siber pukul 10.00 WIB. Twitter @SBYudhoyono yang Hary dikenakan  Tahun 2008 tentang  mengaku sudah memperkirakan akan Informasi Transaksi Elektronik (ITE)  SBY  adanya 'serangan' dari mantan media elektronik.

Ia dilaporkan yaitu, "Mas Yulianto, kita  2016 lalu.salah dan siapa yang benar  Dalam , Anda harus ingat kekuasaan Yulianto Saya masuk ke politik tiga kali  itu tidak akan langgeng menerima Tanoe pada

Isinya balik menuding, grasi yang buktikan siapa yang . Siapa yang profesional dan siapa yang preman.  .  antara lain salah satu grasi kpd Antasari punya motif yang Antasari punya motif politi semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata Antasari punya motif politi saya di sini, saya pasti SBY menuding Antasari mengfitnahnya

Namun, Hary SMS ini saya buat sedemikian menegaskan saya ke politik membantah penghancuran nama SBY oleh Antasari mengancam pilkada besok, 15 Feb 2017. Yulianto.

Komentar